Kelompok 9 :
Silvia Dewi Lestari C1C010050
Citra Puspita C1C010053
Sausan Nuhaa M. C1C010055
Dede Eros R. C1C010058
Yuni Hiziatun C1C010078
Perencanaan merupakan tahapan yang
penting dalam audit, karena perencanaan mengatur mengenal urutan setiap bagian
atau tahapan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam standar auditing
bagian standar pekerjaan lapangan, menyatakan bahwa :“Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan
asisten harus disupervisi dengan semestinya.”
Perencanaan Audit merupakan tahap
kedua dari suatu audit yang menyangkut penetapan strategi audit untuk pelaksaan
dan penentuan lingkup audit. Perencanaan merupakan tahap yang cukup sulit dan
menentukan keberhasilan penugasan audit. Perencanaan audit biasanya dilakukan
antara tiga hingga enam bulan sebelum akhir tahun buku klien.
Luas perencanaan audit dipengaruhi
oleh:
·
Ukuran dan kompleksitas perusahaan klien
·
Pengalaman auditor dengan klien
·
Pengetahuan dan kemampuan auditor beserta seluruh stafnya
Adapun
tujuan Perencanaan Audit ialah:
- Memperoleh bukti kompeten yang mencakupi dalam situasinya pada saat itu
- Menekan biaya audit
- Menghindari salah pengertian dengan klien
Tahapan dalam perencanaan audit meliputi :
Memahami Bisnis dan Industri Klien
Pemahaman
terhadap bisnis dan industri klien dapat membantu auditor dalam menilai
risiko-risiko yang berkaitan dengan lingkup usaha klien dan risiko salah saji
material dalam laporan keuangan klien.
Langkah
– langkah yang dapat diambil auditor dalam tahap ini yaitu :
a.
Meninjau pabrik dan kantor;
b.
Menelaah kebijakan perusahaan;
c.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa;
d.
Menelaah Akte Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan
e.
Menelaah Kontrak-kontrak
Melaksanakan Prosedur Analitik
Prosedur analitik
merupakan evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari
hubungn yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan
lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan.
Dalam tahap perncanaan,
prosedur analitik bertujuan untuk :
·
Memahami bidang usaha klien
·
Menilai kelangsungan hidup perusahaan
klien
·
Mengindikasikan kemungkinan salah saji
·
Mengurangi pengujian rinci
Berikut merupakan 5
jenis prosedur analitis :
a.
Membandingkan data klien dengan data
serupa tahun sebelumnya
b.
Membandingkan data klien dengan data
rata-rata industry
c.
Membandingkan data klien dengan
ekspektasi klien
d.
Membandingkan data klien dengan
ekspektasi auditor
Menetapkan Tingkat Materialitas Awal
Materialitas merupakan tingkat salah saji
informasi akuntansi yang dapat mengakibatkan perubahan pengaruh terhadap
pertimbangan pihak yang memakai informasi tersebut.
Berikut langkah – langkah dalam penetapan
tingkat materialitas awal :
a.
Menetapkan pertimbangan materialitas
awal
Pertimbangan
materialitas awal merupakan jumlah maksimal dimana auditor yakin terdapat salah
saji dalam laporan keuangan namun tidak memengaruhi keputusan-keputusan para
pengguna yang rasional.
b.
Mengalokasikan pertimbangan materialitas awal ke
setiap bagian
Pengalokasian
pertimbangan materialitas awal kesetiap bagian merupakan hal yang penting untuk
dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti audit per bagian dibandingkan
dengan laporan keuangan secara keseluruhan.
c.
Memperkirakan salah saji dan
membandingkan dengan penilaian awal
Salah
saji dalam suatu akun dapat berbentuk satu dari dua jenis ini, yaitu salah saji
yang diketahui salah saji yang mungkin. Salah saji yang diketahui adalah salah
saji dimana auditor dapat menetukan jumlah salah saji dalam akun tersebut.
Salah saji yang mungkin terdapat dua jenis, pertama yaitu salah saji yang
muncul karena adanya perbedaan antara penilaian manajemen dan penilaian auditor
mengenai estimasi saldo akun. Yang kedua adalah proyeksi salah saji bedasarkan
pengujian auditor atas sampel yang diambil dari populasi.
d.
Mengestimasikan salah saji gabungan
e. Membandingkan estimasi salah saji
gabungan dengan materialitas dalam penilaian awal
Mempertimbangkan
resiko audit
Risiko audit
adalah risiko auditor tanpa sadar tidak melakukan modifikasi pendapat
sebagaimana mestinya atas laporan keuangan yang mengandung salah sajimaterial
(SAS 47 (AU 312.02)).Tujuan laporan audit standar menjelaskan bahwa audit
dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan
telah bebas dari salahsaji yang material. Karena audit tidak menjamin bahwa
laporan keuangan telah bebas darisalah saji material, maka terdapat beberapa
derajat risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang tidak
terdeteksi oleh auditor. Apabila auditor menganggap keyakinan yang memadai pada
tingkat kepastian 99% bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji
yang material, maka risiko audit adalah 1%. Tantangan akhir dari suatu audit
adalah bahwa suatu audit adalah auditor tidak dapat memeriksa semua buktiyang
berkaitan dengan setiap asersi untuk setiap saldo akun dan golongan transaksi.
Komponen risiko audit Seorang auditor tidak hanya harus mempertimbangkan risiko
audit untuk setiapsaldo akun dan golongan transaksi saja, tetapi juga setiap
asersi yang relevan dengansaldo akun dan golongan transaksi yang material.
Factor risiko yang relevan dengan suatuasersi biasanya berbeda dengan factor
risiko yang relevan dengan asersi lainnya untuk saldo akun atau golongan
transaksi yang sama.
·
Risiko bawaan (inherent risk)
Risiko bawaan
adalah kerentanan suatu asersi terhadap kemungkinan salahsaji yang material,
dengan asumsi tidak terdapat pengendalian internal yangterkait. Penilaian
terhadap risiko bawaan meliputi evaluasi factor-faktor yangdapat menyebabkan
salah saji pada suatu asersi. Sebagai contoh, perhitunganyang rumit lebiih
mungkin menimbulkan salah saji dibandingkan dengan perhitungan sederhana.
·
Risiko pengendalian (control risk)
Risiko
pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji yang materialdalam suatu
asersi yang tidak akan dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh
struktur pengendalian intern entitas. Manajemen seringkali mengakuiadanya
risiko salah saji yang melekat pada sistem Akuntansi, sehingga menajemen
berusaha merancang struktur pengendalian intern untuk mencegah,mendeteksi, dan
mengoreksi salah saji tersebut secara tepat waktu. Contohnya adalah ketika risiko
salah saji yang material untuk suatu asersi dapat dikurangiapabila auditor
memiliki bukti bahwa pengendalian intern atas asersi tersebuttelah secara
efektif dirancang dan diterapkan dalam operasi.
·
Risiko deteksi (detection
risk )
Risiko deteksi
adalah risiko yang timbul karena auditor tidak dapat mendeteksisalah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi. Setelah auditor membuatkeputusan
tentang risiko audit, risiko bawaan, dan risiko pengendalian secarakeseluruhan,
maka ia dapat menggunakan model risiko audit untuk membuatkeputusan tentang
bukti audit yang diperlukan guna membatasi risiko sampaitingkat serendah
mungkin. Saat ini, banyak prosedur audit yang melibatkan penggunaan teknik
audit dengan bantuan computer sehingga auditor dapatmenggunakan teknologi untk
membuat audit lebih efisien.
Mengembangkan strategi audit awal
Tujuan akhir perencanaan dan pelaksanaan audit
yang dilakukan auditor adalah untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang
rendah, untuk mendukung pendapat apakah, dalam semua hal yang material, laporan
keuangan disajikan secara wajar. Tujuan ini diwujudkan melalui pengumpulan dan
evaluasi bukti tentang asersi yang terkandung dalam laporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen.Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan
komponen risiko audit (risiko bawaan, risiko pengendalian, danm risiko
deteksi), auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit
terhadap asersi individual atau golongan transaksi.
Memahami
struktur pengendalian intern
Sruktur pengendalian
intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :
·
Lingkungan
Pengendalian
Merupakan
dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan
acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil
perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajemen di dalam
mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil,
serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
Kunci
lingkungan pengendalian adalah:
·
Integritas
dan Etika
·
Komitmen
terhadap Kompetensi
·
Struktur
Organisasi
·
Pendelegasian
Wewenang dan Tanggung Jawab
·
Praktik dan
Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Baik
·
Penilaian
Resiko
Identifikasi
dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai
penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini
hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian
dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya
ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
Langkah-langkah
dalam penaksiran risiko adalah sebagai berikut:
·
Mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi risiko
·
Menaksir
risiko yang berpengaruh cukup signifikan
·
Menentukan
tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko
·
Aktivitas
Pengendalian
Kebijakan
dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan
semua fungsi yang ada di perusahaan.
Aktivitas
pengendalian meliputi:
·
Pemisahan
fungsi/tugas/wewenang yang cukup
·
Otorisasi
traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
·
Pendokumentasiaan
dan pencatatan yang cukup
·
Pengendalian
secara fisik terhadap aset dan catatan
·
Evaluasi
secara independen atas kinerja
·
Pengendalian
terhadap pemrosesan informasi
·
Pembatasan
akses terhadap sumberdaya dan catatan
·
Informasi
dan Komunikasi
Menampung
kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan
informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan
tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi
merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun
kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya
dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai
keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan
eksternal.
·
Pengawasan
Pengendalian
intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini
merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di
dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti
aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa
defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan
yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi,
hal ini meliputi :
· Mengevaluasi
temuan-temuan, reviu, rekomendasi audit secara tepat.
· Menentukan
tindakan yang tepat untuk menanggapi temuan dan rekomendasi dari audit dan review.
· Menyelesaikan
dalam waktu yang telah ditentukan tindakan yang digunakan untuk menindaklanjuti
rekomendasi yang menjadi perhatian manajemen.
Kelima
komponen ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan
kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara
dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional
perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam
infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial
dari perusahaan (organisasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar