Selasa, 26 Maret 2013

PENGKLASIFIKASIAN CURRENT DAN NON-CURRENT (ASSETS DAN LIABILITIES) DALAM STATEMENT OF FINANCIAL POSITION

Sumber : Intermediate Accounting IFRS edition (Kieso, Weygandt, and Warfield)

Statement of Financial Position atau yang dulu kita kenal dengan sebutan neraca merupakan laporan yang sistematis mengenai dari mana perusahaan mendapat sumber dana (ekuitas dan liabilitas) untuk mendapatkan sumber daya serta bagaimana perusahaan menggunakan sumber daya (asset) untuk kegiatan operasi perusahaan. Dimana asset sama dengan ekuitas ditambah liabilitas. Laporan ini digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menganalisis likuiditas, solvabilitas (kemampuan perusahaan membayar hutang pada saat jatuh tempo), serta fleksibilitas perusahaan.
Seperti contoh statement of financial position di atas, laporan tersebut terdiri dari assets, equity dan liabilities, dimana asset dan liabilitas masing-masing diklasifikasikan menjadi current (lancar) dan non-current (tidak lancar).

Current Assets
Dapat diartikan sebagai asset dengan tingkat likuiditas yang tinggi, dalam artian diharapkan dapat segera dikonversi menjadi kas dalam satu periode akuntansi. Pada contoh laporan posisi keuangan di atas, current assets terdiri dari kas, investasi jangka pendek,  beban dibayar di muka, piutang dan persediaan.
Untuk akun investasi jangka pendek dimasukkan ke dalam kelompok current asset karena tujuan kepemilikannya adalah untuk tujuan jangka pendek, dimana sekuritas tersebut sewaktu-waktu (dalam satu periode akuntansi perusahaan) dapat dijual guna memperoleh laba.
Sedangkan beban dibayar di muka (Prepaid expenses) dimasukkan ke dalam kelompok current asset karena merupakan sumber daya yang telah “diikat” untuk suatu periode akuntansi yang pendek.

Non-current Assets
Merupakan seluruh asset yang tidak diklisifikasikan dalam current asset. Asset ini memiliki fungsi perencanaan jangka panjang dan memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Termasuk dalam klasifikasi asset ini yaitu investasi jangka panjang; property, plant and equipment; intangible assets serta other assets.
Investasi jangka panjang merupakan investasi yang bertujuan untuk memiliki kendali atas kepemilikan suatu perusahaan ataupun juga untuk memperoleh pendapatan laba ataupun bunga secara rutin.
Intangible assets merupakan hak jangka panjang yang diperoleh perusahaan dan digunakan dalam kegiatan operasi perusahaan. Meliputi goodwill, hak paten, merk dagang, dsb.

Current Liabilities
Merupakan liabilitas jangka pendek yang diharapkan akan dibayar dengan menggunakan sumber daya asset lancar atau dengan menciptakan liabilitas jangka pendek lainnya. Liabilitas ini diharapkan dapat dibayar dalam satu periode akuntansi perusahaan. Termasuk dalam klasifikasi liabilitas ini ialah notes payable, accounts payable, interest payable, salary and wages payable, dsb.

Non-current Liabilities
Merupakan liabilitas jangka panjang yang diperkirakan tidak akan dilikuidasi dalam satu siklus akuntansi, melainkan akan dibayar di luar tanggal waktu tersebut.
Terdiri dari 3 jenis yaitu liabilitas yang berasal dari situasi pembiayaan khusus (penerbitan obligasi, kewajiban leasing jangka panjang, dsb.), liabilitas yang berasal dari operasi normal perusahaan (kewajiban pensiun, kewajiban pajak penghasilan yang ditangguhkan), dan liabilitas bersyarat (kewajiban garansi).

Statement of financial position akan lebih berguna bagi manajemen, kreditur, investor dan pihak-pihak lain yang menggunakan informasi dari laporan keuangan ketika akun-akun yang ada dalam laporan diklasifikasikan secara tepat ke dalam masing-masing kelompok sesuai dengan karakteristiknya. Klasifikasi secara tepat terhadap akun-akun riil akan berguna untuk memberikan gambaran yang sesungguhnya mengenai besarnya jumlah asset lancar, asset tetap, total asset, jumlah liabilitas lancar, liabilitas jangka panjang, total liabilitas yang menjadi kewajiban perusahaan, dan besarnya ekuitas yang dimiliki perusahaan.

TUGAS AUDIT 2 : PERENCANAAN AUDIT


Kelompok 9 : 
Silvia Dewi Lestari C1C010050
Citra Puspita          C1C010053
Sausan Nuhaa M.  C1C010055
Dede Eros R.        C1C010058
Yuni Hiziatun         C1C010078

Perencanaan merupakan tahapan yang penting dalam audit, karena perencanaan mengatur mengenal urutan setiap bagian atau tahapan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam standar auditing bagian standar pekerjaan lapangan, menyatakan bahwa :“Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.”
Perencanaan Audit merupakan tahap kedua dari suatu audit yang menyangkut penetapan strategi audit untuk pelaksaan dan penentuan lingkup audit. Perencanaan merupakan tahap yang cukup sulit dan menentukan keberhasilan penugasan audit. Perencanaan audit biasanya dilakukan antara tiga hingga enam bulan sebelum akhir tahun buku klien.

Luas perencanaan audit dipengaruhi oleh:
·        Ukuran dan kompleksitas perusahaan klien
·        Pengalaman auditor dengan klien
·        Pengetahuan dan kemampuan auditor beserta seluruh stafnya

Adapun tujuan Perencanaan Audit ialah:
  • Memperoleh bukti kompeten yang mencakupi dalam situasinya pada saat itu
  •  Menekan biaya audit
  •   Menghindari salah pengertian dengan klien

Tahapan dalam perencanaan audit meliputi :


Memahami Bisnis dan Industri Klien
Pemahaman terhadap bisnis dan industri klien dapat membantu auditor dalam menilai risiko-risiko yang berkaitan dengan lingkup usaha klien dan risiko salah saji material dalam laporan keuangan klien.
Langkah – langkah yang dapat diambil auditor dalam tahap ini yaitu :
a.    Meninjau pabrik dan kantor;
b.    Menelaah kebijakan perusahaan;
c.    Mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa;
d.    Menelaah Akte Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan
e.    Menelaah Kontrak-kontrak

Melaksanakan Prosedur Analitik
Prosedur analitik merupakan evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungn yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan.
Dalam tahap perncanaan, prosedur analitik bertujuan untuk :
·        Memahami bidang usaha klien
·        Menilai kelangsungan hidup perusahaan klien
·        Mengindikasikan kemungkinan salah saji
·        Mengurangi pengujian rinci
Berikut merupakan 5 jenis prosedur analitis :
a.    Membandingkan data klien dengan data serupa tahun sebelumnya
b.    Membandingkan data klien dengan data rata-rata industry
c.    Membandingkan data klien dengan ekspektasi klien
d.    Membandingkan data klien dengan ekspektasi auditor

Menetapkan Tingkat Materialitas Awal
Materialitas merupakan tingkat salah saji informasi akuntansi yang dapat mengakibatkan perubahan pengaruh terhadap pertimbangan pihak yang memakai informasi tersebut.
Berikut langkah – langkah dalam penetapan tingkat materialitas awal :
a.    Menetapkan pertimbangan materialitas awal
Pertimbangan materialitas awal merupakan jumlah maksimal dimana auditor yakin terdapat salah saji dalam laporan keuangan namun tidak memengaruhi keputusan-keputusan para pengguna yang rasional.
b.    Mengalokasikan pertimbangan materialitas awal ke setiap bagian
Pengalokasian pertimbangan materialitas awal kesetiap bagian merupakan hal yang penting untuk dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti audit per bagian dibandingkan dengan laporan keuangan secara keseluruhan.
c.    Memperkirakan salah saji dan membandingkan dengan penilaian awal
Salah saji dalam suatu akun dapat berbentuk satu dari dua jenis ini, yaitu salah saji yang diketahui salah saji yang mungkin. Salah saji yang diketahui adalah salah saji dimana auditor dapat menetukan jumlah salah saji dalam akun tersebut. Salah saji yang mungkin terdapat dua jenis, pertama yaitu salah saji yang muncul karena adanya perbedaan antara penilaian manajemen dan penilaian auditor mengenai estimasi saldo akun. Yang kedua adalah proyeksi salah saji bedasarkan pengujian auditor atas sampel yang diambil dari populasi.
d.    Mengestimasikan salah saji gabungan
e.   Membandingkan estimasi salah saji gabungan dengan materialitas dalam penilaian awal

Mempertimbangkan resiko audit
Risiko audit adalah risiko auditor tanpa sadar tidak melakukan modifikasi pendapat sebagaimana mestinya atas laporan keuangan yang mengandung salah sajimaterial (SAS 47 (AU 312.02)).Tujuan laporan audit standar menjelaskan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salahsaji yang material. Karena audit tidak menjamin bahwa laporan keuangan telah bebas darisalah saji material, maka terdapat beberapa derajat risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang tidak terdeteksi oleh auditor. Apabila auditor menganggap keyakinan yang memadai pada tingkat kepastian 99% bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material, maka risiko audit adalah 1%. Tantangan akhir dari suatu audit adalah bahwa suatu audit adalah auditor tidak dapat memeriksa semua buktiyang berkaitan dengan setiap asersi untuk setiap saldo akun dan golongan transaksi. Komponen risiko audit Seorang auditor tidak hanya harus mempertimbangkan risiko audit untuk setiapsaldo akun dan golongan transaksi saja, tetapi juga setiap asersi yang relevan dengansaldo akun dan golongan transaksi yang material. Factor risiko yang relevan dengan suatuasersi biasanya berbeda dengan factor risiko yang relevan dengan asersi lainnya untuk saldo akun atau golongan transaksi yang sama.
·        Risiko bawaan (inherent risk)
      Risiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap kemungkinan salahsaji yang material, dengan asumsi tidak terdapat pengendalian internal yangterkait. Penilaian terhadap risiko bawaan meliputi evaluasi factor-faktor yangdapat menyebabkan salah saji pada suatu asersi. Sebagai contoh, perhitunganyang rumit lebiih mungkin menimbulkan salah saji dibandingkan dengan perhitungan sederhana.
·        Risiko pengendalian (control risk)
      Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji yang materialdalam suatu asersi yang tidak akan dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh struktur pengendalian intern entitas. Manajemen seringkali mengakuiadanya risiko salah saji yang melekat pada sistem Akuntansi, sehingga menajemen berusaha merancang struktur pengendalian intern untuk mencegah,mendeteksi, dan mengoreksi salah saji tersebut secara tepat waktu. Contohnya adalah ketika risiko salah saji yang material untuk suatu asersi dapat dikurangiapabila auditor memiliki bukti bahwa pengendalian intern atas asersi tersebuttelah secara efektif dirancang dan diterapkan dalam operasi.
·        Risiko deteksi (detection risk )
      Risiko deteksi adalah risiko yang timbul karena auditor tidak dapat mendeteksisalah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Setelah auditor membuatkeputusan tentang risiko audit, risiko bawaan, dan risiko pengendalian secarakeseluruhan, maka ia dapat menggunakan model risiko audit untuk membuatkeputusan tentang bukti audit yang diperlukan guna membatasi risiko sampaitingkat serendah mungkin. Saat ini, banyak prosedur audit yang melibatkan penggunaan teknik audit dengan bantuan computer sehingga auditor dapatmenggunakan teknologi untk membuat audit lebih efisien.

Mengembangkan strategi audit awal
Tujuan akhir perencanaan dan pelaksanaan audit yang dilakukan auditor adalah untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang rendah, untuk mendukung pendapat apakah, dalam semua hal yang material, laporan keuangan disajikan secara wajar. Tujuan ini diwujudkan melalui pengumpulan dan evaluasi bukti tentang asersi yang terkandung dalam laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan komponen risiko audit (risiko bawaan, risiko pengendalian, danm risiko deteksi), auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi.

Memahami struktur pengendalian intern
Sruktur pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :
·        Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajemen di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
Kunci lingkungan pengendalian adalah:
·        Integritas dan Etika
·        Komitmen terhadap Kompetensi
·        Struktur Organisasi
·        Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab
·        Praktik dan Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Baik

·        Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
Langkah-langkah dalam penaksiran risiko adalah sebagai berikut:
·        Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko
·        Menaksir risiko yang berpengaruh cukup signifikan
·        Menentukan tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko

·        Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan.
Aktivitas pengendalian meliputi:
·        Pemisahan fungsi/tugas/wewenang yang cukup
·        Otorisasi traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
·        Pendokumentasiaan dan pencatatan yang cukup
·        Pengendalian secara fisik terhadap aset dan catatan
·        Evaluasi secara independen atas kinerja
·        Pengendalian terhadap pemrosesan informasi
·        Pembatasan akses terhadap sumberdaya dan catatan

·        Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.

·        Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi, hal ini meliputi :
·     Mengevaluasi temuan-temuan, reviu, rekomendasi audit secara tepat.
·   Menentukan tindakan yang tepat untuk menanggapi temuan dan rekomendasi dari audit dan review.
· Menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan tindakan yang digunakan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang menjadi perhatian manajemen.

Kelima komponen ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial dari perusahaan (organisasi).




Senin, 18 Maret 2013

TUGAS AUDIT 2 : REVIEW JOURNAL AUDIT

Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit Delay dan Timeliness
Sistya Rachmawati
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta-Indonesia
Email: sistya_r@yahoo.com
 
ABSTRAK
 
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh faktor internal yaitu: profitabilitas, solvabilitas,
internal auditor dan size perusahaan) dan faktor eksternal, yaitu ukuran KAP terhadap audit delay
dan Timeliness pada perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Jakarta Stock Exchange. Pemilihan
sampel menggunakan metode Purposive Sampling. Dari hasil pengolahan Regresi Berganda pada
Audit Delay diketahui bahwa koefisien determinasi Adjusted R2 = 0,123. Artinya seluruh variabel
independen (Profitabilitas, Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan, dan KAP) hanya mampu
menjelaskan variasi dari variabel dependen (Audit Delay) adalah sebesar 12,3%. Sedangkan pada
Timeliness, seluruh variabel independen (Profitabilitas, Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan,
dan KAP) dapat menjelaskan variasi pada variabel dependennya (Timeliness) adalah sebesar 7,9%.
Hasil dari penelitian ini dapat membantu profesi akuntan publik dalam upaya meningkatkan efisiensi
dan efektivitas proses audit dengan mengendalikan faktor-faktor dominan yang menyebabkan
terjadinya Audit Delay dan Timeliness.

https://docs.google.com/file/d/0B66awIWpVYurYmplS3F3Mi1Ud1k/edit?usp=sharing

Minggu, 17 Maret 2013

TUGAS AUDIT 2 : 10 STANDAR AUDIT


Standar audit merupakan pedoman umum untuk membantu auditor memenuhi tanggungjawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan. Secara garis besar standar audit terbagi menjadi 3, yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan.
Berikut merupakan 10 standar audit :

Standar Umum
            Standar umum berkaitan dengan kualitas pribadi yang harus dimiliki auditor dan mutu pekerjaan auditor. Standar ini menekankan pada “siapa auditor?”, independensinya serta seluruh aktivitasnya.
  1. Audit harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai sebagai seorang auditor.
     
    Pada standar ini auditor diharuskan untuk menempuh pendidikan formal di bidang audit maupun akuntansi terlebih dahulu, dimana pendidikan tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan lisensi sebagai auditor. Dalam melaksanakan pekerjaannya, seorang auditor juga harus memiliki pengalaman yang memadai serta mengikuti pendidikan profesional yang berkelanjutan untuk mendalami ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang profesional.

  2.  Auditor harus mempertahankan sikap mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit.
    Kompetensi auditor tidak akan ada nilainya jika mereka tidak independen dalam melaksanakan audit. Disini auditor berusaha mempertahankan tingkat independensi yang tinggi untuk menjaga kepercayaan para klien. Independensi merupakan persyaratan yang terdapat dalam Kode Perilaku Profesional yang harus dipenuhi auditor.

  3. Auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.
    Kemahiran profesional berarti bahwa auditor merupakan profesional yang bertanggungjawab melaksanakan tugasnya dengan tekun dan seksama, serta berlaku jujur dan tidak ceroboh dalam melaksanakan audit.

Standar Pekerjaan Lapangan
            Standar ini berkaitan dengan pelaksanaan audit di lapangan, yang menyangkut pengumpulan bukti dan aktivitas lain selama pelaksanaan audit.
  1. Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
    Standar ini mensyaratkan audit harus direncanakan dengan baik untuk memastikan audit yang akan dilaksanakan memadai.  Pengawasan dalam audit sangatlah penting karena sebagian besar pekerjaan lapangan dilakukan oleh staf yang kurang berpengalaman.
     
  2.  Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai risiko salah saji yang signifikan dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu, serta luas prosedur audit selanjutnya.
    Sebelum melaksanakan audit, auditor harus memahami bidang yang digeluti oleh entitas yang akan diaudit. Hal ini dapat membantu auditor mengidentifikasi risiko salah saji dalam laporan keuangan. Sistem pengendalian internal klien yang baik dapat membantu auditor dalam mengumpulkan bukti-bukti yang andal.

  3.  Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberikan pendapat yang menyangkut laporan keuangan yang diaudit.
    Sebelum memberikan pendapat atas laporan keuangan, auditor terlebih dulu mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menjadi dasar pemberian pendapat. Dalam pengumpulan bukti audit diperlukan pertimbangan profesional untuk memutuskan jumlah dan jenis bukti yang harus dikumpulkan.

Standar Pelaporan
Standar ini mengharuskan auditor menyiapkan laporan auditor mengenai laporan keuangan secara keseluruhan mengenai kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  1. Auditor harus mennyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
    Auditor diharuskan mengetahui dan memahami GAAP yang merupakan patokan dalam mengevaluasi asersi laporan keuangan manajemen, sehingga auditor dapat memberikan opini yang dapat dipertanggungjawabkan.
      
  2.  Auditor harus mengidentifikasikan dalam laporan auditor mengenai keadaan dimana prinsip-prinsip tersebut tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan jika dikaitkan dengan periode sebelumnya.
    Apabila dalam laporan keuangan ditemukan ketidakkonsistenan penerapan GAAP, maka auditor harus mencantumkan tentang adanya kondisi tersebut dalam laporan auditor.

  3.  Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informative belum memadai, maka auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor.
    Apabila catatan atas laporan keuangan  dan bentuk pengungkapan lain dianggap tidak mencukupi, maka auditor diminta untuk mencantumkan pengungkapan yang diperlukan dalam laporan auditor.

  4.  Auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan, secara keseluruhan, atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak bisa diberikan, dalam laporan auditor. Jika tidak dapat menyatakan satu pendapat secara keseluruhan, maka auditor harus menyatakan alasan-alasan yang mendasarinya dalam laporan auditor. Dalam semua kasus, jika nama seorang auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka auditor itu harus dengan jelas menunjukkan sifat pekerjaan auditor, jika ada, serta tingkat tanggungjawab yang dipikul auditor, dalam laporan auditor.
    Standar ini mengharuskan auditor menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan secara keseluruhan, baik unqualified, qualified, adverse maupun disclaimer opinion.
 
silvia d.l. raharjo Blogger Template by Ipietoon Blogger Template